7 Daftar Jenis Reptil Langka dan Nyaris Punah yang Hidup di Indonesia
ekor9.com. Reptil langka di Indonesia. Eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan oleh manusia, mengganggu keseimbangan ekosistem di berbagai penjuru dunia. Keanekaragaman hayati terusik dan tereduksi. Flora dan fauna sekuat tenaga mempertahankan diri untuk tetap lestari, di tengah gempuran kerusakan lingkungan.
Segala upaya konservasi, baru menggeliat setelah data memperlihatkan penurunan jumlah populasi. Ketika naluri dan hati nurani manusia mulai menyadari bahwa ada makhluk-makhluk lain yang tersakiti. Menyedihkan, kita menyadarinya setelah mereka tersungkur di ambang kepunahan.
Hidup menjadi sangat melelahkan, terutama bagi reptil yang berumur panjang. Berdasarkan data redlist IUCN (International Union for Conservation of Nature), setidaknya ada 7 spesies reptil di Indonesia, menyandang status Critically Endangered. Artinya, 7 spesies reptil tersebut dalam status yang berbahaya, alias terancam punah.
Berikut ini 7 spesies reptil di Indonesia yang masuk dalam redlist IUCN dan berstatus Critically Endangered:
Daftar Isi :
1. Kura-kura Hutan Sulawesi (Leucocephalon yuwonoi)
Karena tergolong hewan endemik, pesebaran kura-kura hutan ini hanya berkutat di wilayah Sulawesi. Kura-kura yang sering disebut kura-kura paruh betet ini mengalami penurunan jumlah populasi sejak menjadi komoditas ekspor sebagai bahan makanan dan hewan peliharaan. Meski telah masuk dalam daftar hewan yang terancam punah, dilarang dalam perdagangan internasional, dan hanya ada tersisa ratusan ekor, kura-kura hutan Sulawesi belum termasuk dalam hewan yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia.
2. Kura-kura Rote (Chelodina mccordi)
Sesuai dengan namanya, kura-kura berleher seperti ular ini berasal dari Pulau Rote, yang merupakan pulau terluar di selatan Indonesia. Kura-kura ini juga telah mendapat perhatian dunia akibat populasinya yang menurun dan menjadi hewan terlarang dalam perdagangan Internasional. Namun, lagi-lagi, belum termasuk dalam hewan yang dilindungi di Indonesia.
3. Tuntong laut (Batagur borneoensis)
Wajah yang unik dengan hidung mancung, merupakan ciri khas kura-kura berjenis tuntong laut. Spesies reptil ini tersebar di wilayah Brunei Darussalam, Malaysia, dan Indonesia. Tuntong laut sering kali disebut saw-jawed terrapin atau three-striped batagur. Senasib dengan beberapa reptil lainnya, meski telah dilarang untuk menjadi komoditas internasional, tuntong laut belum menjadi hewan yang dilindungi di Indonesia.
4. Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)
Semua jenis penyu yang ada di Indonesia, telah dilindungi dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Termasuk salah satu di antaranya, penyu sisik yang sering disebut hawksbill turtle, karena memiliki paruh seperti elang. Penyu yang tersebar di Samudera Hindia, Atlantik, dan Pasifik ini juga telah menjadi komoditas terlarang dalam perdagangan internasional. (Baca : Hewan Langka di Indonesia)
5. Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea)
Sesuai dengan namanya, penyu belimbing memiliki cangkang unik yang berbentuk seperti buah belimbing. Penyu belimbing merupakan spesies penyu yang paling besar, dengan panjang mencapai 2,75 meter dan berat 600–900 kg. Senasib dengan penyu lain, penyu belimbing dilindungi oleh negara dan dilarang menjadi komoditas.
6. Buaya Siam (Crocodylus siamensis)
Meski pesebaran buaya siam cukup luas, mencakup wilayah Indonesia, Kamboja, Vietnam, Malaysia, dan Thailand, namun reptil ini tergolong langka dan berstatus terancam punah. Karena itulah, upaya konservasi buaya siam telah digalakkan. Selain masuk dalam daftar hitam perdagangan internasional, buaya siam juga menjadi hewan yang dilindungi di Indonesia.
7. Tuntong (Batagur baska)
Tidak seperti tuntong laut, tuntong yang disebut four-toed terrapin atau river terrapin ini, hidup di perairan tawar. Reptil ini tersebar di wilayah Sumatera, Malaysia, Kamboja, India, dan Bangladesh. Yang menyedihkan, di negara lain, seperti Singapura, Vietnam, Myanmar, dan Thailand, tuntong telah dinyatakan punah. Sementara di Indonesia, telah masuk dalam daftar satwa yang dilindungi, serta dilarang untuk diperjualbelikan.
Meski dampaknya tidak kita rasakan secara langsung, namun keseimbangan ekosistem akan terganggu apabila terdapat satu saja populasi yang punah. Karena, setiap organisme terhubung dan saling membutuhkan satu sama lain. Jika kepunahan terjadi, tinggal menunggu waktu hingga manusia harus membayar segala kerusakan alam akibat eksploitasi.
Mengerikan, bukan? Maka, gunakan sumber daya dengan bijaksana, dan minimalisir dampak lingkungan yang bisa kita timbulkan. Save the earth! 7 Daftar Jenis Reptil Langka yang Hidup di Indonesia. -NSP